Imbas PDNS Diretas, Instansi Pemerintahan Cemas Simpan Data di PDN?

Rika Anggraeni
Selasa, 9 Juli 2024 | 12:09 WIB
Seorang pekerja mengatur server kabel di pusat data di dalam kantor VK Company Ltd. di Moskow, Rusia. Bloomberg/Andrey Rudkov
Seorang pekerja mengatur server kabel di pusat data di dalam kantor VK Company Ltd. di Moskow, Rusia. Bloomberg/Andrey Rudkov
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Instansi dan lembaga pemerintahan sebagai penyewa (tenant) di pusat data nasional sementara (PDNS) disebut memiliki kekhawatiran dalam menyimpan data-data penting mereka di PDNS 2 usai infrastruktur vital tersebut diretas. 

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa dampak dari serangan ransomware terhadap PDNS 2 akan membuat para penyewa menjadi ragu.

Dia mendesak agar Kemenkominfo melakukan 'bersih-bersih' dengan mengubah tata kelola standar operasional, perencanaan, hingga sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikan data center PDN untuk menjaga keamanan dan memulihkan kepercayaan penyewa terhadap PDN. 

“Tenant ke PDN akan ragu akibat kejadian ini. Jadi harus ada perubahan SOP [standar operasional prosedur], perencanaan, SDM, dan sebagainya untuk membuat kepercayaan pulih,” ujar Heru kepada Bisnis.

Untuk diketahui, pascaperetasan PDNS, Kementerian Hukum dan Ham segera memindahkan layanan imigrasi ke penyedia komputasi awan swasta. Langkah tersebut diambil untuk menjaga pelayanan tetap berjalan. 

Menkumham tidak meletakan server di PDNS yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp700 miliar.

Dalam hal ini, Heru menjelaskan bahwa pemerintah perlu melakukan perubahan dan perbaikan dalam mengelola pusat. Jika tidak, maka bisnis pusat data akan berat ke depan.

“Memang perlu perbaikan agar ada kepercayaan lagi masyarakat, pengguna jasa, pusat data, termasuk pusat data nasional untuk dapat menggunakan pusat data untuk menyimpan data-data atau pemberian aplikasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Heru, ada beberapa faktor terjadinya insiden siber, mulai dari sistem keamanan siber yang lemah, adanya pengguna malware atau ransomware yang kekinian, peretas yang andal, serta tim penjaga keamanan data yang tidak kompeten oleh pengelola PDNS 2 Surabaya.

Heru pun menyarankan agar mitigasi harus dipikirkan sejak awal perencanaan dibangun suatu pusat data. Misalnya, seperti adanya PDN utama, PDN backup, dan PDN backup dari backup.

“Manajemen risiko juga harus dihitung. Kemudian ketika insiden terjadi, SOP harus jelas, mitigasi juga harus jelas dan cepat,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan bahwa kejadian PDNS 2 telah mengajarkan pengguna jasa untuk lebih kritis dalam memilih fasilitas atau jasa pengelolaan data.

Terlebih, Ardi menyebut insiden ini berpengaruh terhadap prospek data center ke depan, lantaran serangan ransomware ini sudah menjadi masalah global. Selain itu, peretasan PDNS 2 juga berdampak pada citra dan integritas industri.

“Artinya dari segi bisnis global, PDN yang paling canggih saja sudah jebol, karena PDN itu menjadi barometer, bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk industri,” kata Ardi saat dihubungi Bisnis.

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper